SEJARAH NAGARI
Adapun Nagari Koto Rawang ini tidaklah terjadi begitu saja, tetapi melalui aturan dan proses secara alami, dengan kata adat “Kok ketek nan balingka tanah, gadang nan balingka adat” setelah pemekaran maka Nagari Tambang terbagi menjadi 3 Kenagarian yaitu Nagari Koto Rawang, Nagari Salido Sari Bulan dan Nagari Tambang. Nagari Koto Rawang terdiri dari beberapa kaum 5 suku yaitu suku Melayu, Tanjung, Caniago, Bendang dan Jambak. Masing-masing suku bapandam baaturan, basasok bajarami, basawah baladang, baranak bakamanakan dan lain-lainnya. Ninik Mamak di Nagari Koto Rawang saat ini ada 13 orang dengan memakai aturan adat salingka nagari “buek salingka kampung” kepemilikan tanah yaitunya tanah ulayat kaum, tanah ulayat suku dan ulayat nagari.
Nama Koto Rawang terdiri dari kata Koto dan Rawang yang mana kata Koto berasal dari Sakato yang artiya “Sekata” dan Rawang berasal dari kata “Terawang” yaitu yang mana pada zaman dahulu air sering menerawang Kampung/Nagari. Maka dinamakanlah Nagari Koto Rawang karena wilayah Nagari ini merupakan daerah Tambang Emas pada zaman penjajahan Belanda, sehingga aktifitas masih terlihat.
Penduduk Nagari Koto Rawang datang dari berbagai Nagari seperti dari Lumpo dan Batang Kapas, tapi pada umumnya berasal dari Darek Koto Anau. Setibanya di Kampung Koto Rawang mereka melihat batang sungai salido keruh lalu mereka berjalan kearah utara lalu mereka duduk di Batu Hampa Lubuk Emas. Asal kata Lubuk Emas karena lubuk ini tali urat emas terkumpul tetapi belum diolah sampai saat ini, setelah mereka terlihat orang-orang Koto Rawang manaruko sawah sehingga mereka memulai pula diujung panarukoan sawah tersebut tepatnya dibatu karuik dengan panjang batas-batas tertentu yang telah disepakati.