You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto Rawang
Desa Koto Rawang

Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang, di Sistem Informasi Nagari Koto Rawang Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan

Profil Singkat PPID

DISEL MANTO 14 Februari 2019 Dibaca 272 Kali

PROFIL PPID NAGARI KOTO RAWANG

Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Nagari Koto Rawang merupakan aspek yang penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan. Oleh karena itu adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang¬undangan. Hak atas Informasi. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi masyarakat dapat terlaksana apabila adanya jaminan akan Keterbukaan Informasi Publik.

Keberadaan Undang-¬undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan :

  1. hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi setiap Nagari
  2. kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana;
  3. pengecualian bersifat ketat dan terbatas;
  4. kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Atas dasar pemikiran tersebut, maka Pemerintah Nagari Koto Rawang membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Nagari Koto Rawang sebagaimana tertuang dalam SK Nagari Koto Rawang Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Nagari Koto Rawang.

  1. Derijol sebagai atasan PPID
  2. Disel Manto sebagai Ketua PPID
  3. Riri Puspita Sari sebagai Sekretaris PPID
  4. Suci Azhari Sebagai Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
  5. Wika Oktanila Sebagai Koordinator merangkap Anggota
  6. Rika Susilawati sebagai Bidang Pengolah Data dan Klafikasi Informasi
  7. Chintia Febri Kartika sebagai Koordinator merangkap Anggota
  8. Aidil Fitri dan Ramadona Putri sebagai Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi