Tugas dan Fungsi PPID Nagari Koto Rawang Kecamatan IV Jurai
TUGAS :
- Merencanakan, Mengorganisasikan, Melaksanakan, Mengawasi dan Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan
- Menyimpan, Mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi public kepada public
- Menyediakan Informasi Publik dan Dokumentasi Publik untuk diakses oleh masyarakat
FUNGSI :
- Penghimpunan Informasi Publik di Satuan Unit Kerja
- Penataan dan Penyimpanan Informasi Publik yang diperoleh di Satuan Unit Kerja
- Pelaksanaan Konsultasi informasi Publik yang terbuka untuk Publik
- Pendampingan Penyelesaian Sengketa Informasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Koto Rawang menyediakan akses informasi public bagi pemohon informasi sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik