
Koto Rawang , 21 Maret 2022, Penyerahan Transportasi Kader PPKBD dan Sub PPKBD oleh PPKN Nagari Koto Rawang sebanyak 3 bulan bulan April s.d Juni 2022 sebanyak,70.000.-/bulan yang mana menerima 1 orang Selama 3 bulan tersebut menerima Rp. 210.000.- dan dipotong Pajak sebanyak 5 % bagi yang ber NPWP dan 6 %, sehingga total bersih menerima bagi yang tidak ada NPWP sebesar Rp. 197.400.- .Dana tersebut dianggarkan dalam APB Nagari Koto Rawang Tahun 2022 yang bersumber dari Dana Desa.
