
Koto Rawang , 04 Agustus 2022, Penyerahan Honor Kader KPM oleh PPKN Nagari Koto Rawang sebanyak 2 bulan mulai dari bulan Juli dan Agustus 2022 sebanyak,200.000.-/bulan dipotong pajak sebesar 6% yang mana menerima 1 orang Selama 3 bulan tersebut menerima Rp. 376.000.-