
Koto Rawang , 4 Agustus 2022, Penyerahan Honorarium Kader Posyandu oleh PPKN Nagari Koto Rawang sebanyak 2 bulan mulai yaitu bulan Juli dan Agustus 2022 sebanyak,100.000.-/bulan, Kader tersebut terdiri dari 10 orang 5 orang di Posyandu Bougenville III dan 5 orang di Posyandu Bougenville IV. Yang mana menerima 1 orang Selama 2 bulan tersebut menerima Rp. 200.000. Setelah dipotong Pajak sebanyak 6% bagi yang tidak ada NPWP dan 5% bagi yang ada NPWP. Jadi total menerima 2 bulan ini sebesar 188.000/orang untuk yang tidak ada NPWP. Dana tersebut dianggarkan dalam APB Nagari Koto Rawang Tahun 2022 yang bersumber dari Dana Desa.


