
Koto Rawang , 04 Agustus 2022, Penyerahan Transportasi Kader PPKBD dan Sub PPKBD oleh PPKN Nagari Koto Rawang sebanyak 2 bulan bulan Juli dan Agustus 2022 sebanyak,70.000.-/bulan yang mana menerima 1 orang Selama 2 bulan tersebut menerima Rp. 140.000.- dan dipotong Pajak sebanyak 5 �gi yang ber NPWP dan 6 %, sehingga total bersih menerima bagi yang tidak ada NPWP sebesar Rp. 131.600.- .Dana tersebut dianggarkan dalam APB Nagari Koto Rawang Tahun 2022 yang bersumber dari Dana Desa.
