
Koto Rawang , 4 Agustus 2022, Penyerahan Guru Paud Nagari Koto Rawang oleh PPKN Nagari Koto Rawang sebanyak 2 bulan yaitu bulan Juli dan Agustus 2022 sebanyak,600.000.-/bulan, Guru tersebut terdiri dari 4 orang 2 orang di Paud Sinar Bulan dan 2 orang di Paud Fatimah. Yang mana menerima 1 orang Selama 2 bulan tersebut menerima Rp. 1.200.000. Setelah dipotong Pajak sebanyak 6�gi yang tidak ada NPWP dan 5�gi yang ada NPWP. Jadi total menerima 2 bulan ini sebesar 1.128.000/orang untuk yang tidak ada NPWP. Dana tersebut dianggarkan dalam APB Nagari Koto Rawang Tahun 2022 yang bersumber dari Dana Desa.


