
Koto Rawang , 04 Agustus 2022, Penyerahan Insentif Marbot Nagari Koto Rawang oleh PPKN Nagari Koto Rawang sebanyak 2 bulan yaitu bulan Juli dan Agustus 2022 sebanyak,300.000.-/bulan yang mana menerima 1 orang Selama 2 bulan tersebut menerima Rp. 600.000.- ( Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan potongan pajak 6 % jadi, masing-masing menerima 1 orang sebanyak Rp. 564.000.- . Marbot yang terdiri dari 3 orang Januar di Mushalla Muhajjirin, Akmal Can di Masjid Darul Fallah Koto Rawang dan Syafrianto Icang di Masjid Jannatul Ma'wa Sungai Salak. Dana tersebut dianggarkan dalam APB Nagari Koto Rawang Tahun 2022 selama 12 bulan yang bersumber dari Dana Desa.
